Dosen S2 PMI UIN Raden Intan Lampung Jadi Narasumber Diskusi Publik Keamanan Siber
(24/09/2026)
Dosen Program Studi S2 Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. Fitri Yanti, M.A., menjadi narasumber dalam Diskusi Publik Lamban Inspirasi Seri 6 bertajuk “Keamanan Siber dan Politik Hukum dalam Pemerintahan Kontemporer” via Zoom Meeting, Jumat (21/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Prof. Fitri Yanti membahas perkembangan ruang siber yang kini telah berkembang menjadi ruang komunikasi, ruang publik, sekaligus ruang kekuasaan. Menurut Prof. Fitri, transformasi digital membuat kehadiran negara semakin dekat dengan kehidupan masyarakat. Pelayanan publik, komunikasi pemerintahan, hingga pengelolaan data semakin bergantung pada sistem digital. Kondisi tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan terkait keamanan data, perlindungan privasi, dan batas kekuasaan negara di ruang siber.
“Ruang siber bukan hanya ruang teknologi. Ia telah menjadi ruang komunikasi, kekuasaan dan ruang publik,” ujar Prof. Fitri dalam paparannya.
Ia juga menjelaskan pentingnya membangun cyber resilience atau ketangguhan siber. Ketangguhan tersebut mencakup kemampuan untuk mendeteksi ancaman, merespons serangan, memulihkan sistem, serta melakukan pembelajaran dari berbagai gangguan keamanan digital.
Prof. Fitri menekankan bahwa keamanan siber perlu menjadi bagian dari budaya kelembagaan dan melibatkan berbagai pihak. Negara, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat perlu membangun kolaborasi dalam menghadapi perkembangan ancaman digital yang semakin kompleks. Perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) turut menjadi perhatian dalam diskusi. Prof. Fitri menyoroti munculnya teknologi seperti deepfake dan automated influence yang dapat digunakan untuk memanipulasi informasi serta memengaruhi opini publik.
Menurutnya, perkembangan teknologi tersebut menuntut politik hukum yang mampu mengikuti perubahan zaman dengan tetap menjaga keseimbangan antara keamanan, kebebasan berekspresi, dan perlindungan hak privasi masyarakat. Keikutsertaan Prof. Fitri Yanti sebagai narasumber mencerminkan kontribusi akademisi Prodi S2 Pengembangan Masyarakat Islam dalam menghadirkan perspektif komunikasi dan kemasyarakatan terhadap berbagai persoalan yang berkembang di era digital. (HP)
Komentar Terbaru